Fuad Pastikan DPRD Jatim Panggil PT Kas Husada

Fuad Benardi, mengatakan menerima banyak laporan dari karyawan yang hanya menerima 50 persen gaji pokok sejak dua tahun terakhir.
Jum'at, 21 Maret 2025 09:12 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur akan memanggil direksi dan komisaris PT Kasa Husada, perusahaan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk klarifikasi terkait keterlambatan dan pemotongan gaji karyawan yang terjadi dalam dua tahun terakhir.

Kami ingin tahu bagaimana sistem bisnis dan manajemen perusahaan ini sehingga mengalami kerugian, padahal seharusnya bisa berkembang dengan baik, kata Anggota DPRD Jatim Fuad Benardi di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin.

Baca:GanjarPranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas

Fuad Benardi, mengatakan menerima banyak laporan dari karyawan yang hanya menerima 50 persen gaji pokok sejak dua tahun terakhir.

Baca juga :