Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo mengancam akan mencopot jabatan TNI/Polri yang bertugas di suatu daerah jika di daerahnya terjadi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus membesar.
Presiden mengatakan pencopotan jabatan itu merupakan aturan main yang telah diterapkan dan disepakati sejak 2016.
Baca:Ancaman Presiden SoalKarhutlaDinilai Efektif
Hati-hati pangdam, kapolda, danrem, dandim, hati-hati kapolresnya. Tegas saya sampaikan, pasti saya telepon, ke panglima TNI , ke kapolri kalau ada kebakaran di wilayah kecil agak membesar, saya tanya dandimnya sudah dicopot belum, katanya dalam acara Pengarahan Presiden Republik Indonesia tentang Upaya Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2020 di Istana Negara Jakarta, Kamis (6/2).