Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak menegaskan pernyataan bahwa pemerintah pusat menolak usul pemprov DKI soal pengetatan sejak Mei harus diluruskan.
Pasalnya, lanjutnya, pernyataan tersebut bisa menyesatkan (misleading) karena tidak disertai data.
Baca:Kebijakan Menambah Faskes Jangan Sekedar Lips Service
Disamping itu hanya interpretasi sepihak partisan. Karena yang terjadi, sejak awal pandemi ini belum reda, tetapi sudah dinyatakan kemenangan sudah di depan mata oleh Gubernur Anies, ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/7).
Ia mencontohkan kerumunan di Pasar Tanah Abang sekitar seminggu menjelang Idul Fitri yang tidak dibubarkan, demikian juga kegagalan antisipasi kerumunan di Ancol dan Ragunan saat lebaran turut berkontribusi.