Kudus, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengambil langkah cepat terkait batas kedaluwarsa penggunaan vaksin COVID-19 dengan melakukan pendataan di semua kabupaten/kota untuk mencegah adanya vaksin yang kedaluwarsa, kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Kami harus melakukan pengecekan secepatnya, karena untuk sementara laporan yang masuk dari Pekalongan yang menyatakan lempar handuk menyusul adanya beberapa vaksin yang kedaluwarsa, ujarnya ditemui usai mengunjungi Radio Suara Kudus, Rabu (3/11).
Sementara jumlah vaksin COVID-19 yang kedaluwarsa, dia mengaku, kepastiannya menunggu proses pendataan.
Baca:Gus Ipin Sambut Baik Bantuan 25.000 DosisVaksinCOVID-19