Ganjar Apresiasi Jateng Juara Umum Antikorupsi dari KPK

"Ini membuktikan bahwa pengelolaan LHKPN dan gratifikasi makin membaik".
Jum'at, 18 Desember 2020 08:14 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Semarang, Gesuri.id- Provinsi Jawa Tengah menjadi juara umum penghargaan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Jateng menyabet empat penghargaan sekaligus dalam upaya pengelolaan LHKPN dan pengendalian gratifikasi terbaik.

Penghargaan itu diberikan KPK kepada Jateng saat puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) secara daring, Rabu (16/12). Hadir dalam acara itu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sejumlah menteri kabinet dan pimpinan lembaga serta kepala daerah.

Baca:Puan Ingatkan Pentingnya Akses Vaksin Covid-19 Bagi Dunia

Yang membanggakan, untuk kategori pemerintah daerah, juara 1 sampai 3 semuanya diraih Jawa Tengah. Dimana Kabupaten Boyolali menjadi juara pertama, disusul Kabupaten Banyumas sebagai juara kedua Provinsi Jawa Tengah sebagai juara ketiga. Sementara, satu lagi penghargaan diraih oleh DPRD Jateng sebagai juara pertama kategori legislatif daerah.

Tentu kami senang dan memberikan apresiasi pada pemerintah Kabupaten/Kota juga teman-teman di Pemprov Jateng atas capaian ini. Ini membuktikan bahwa pengelolaan LHKPN dan gratifikasi makin membaik, kata Ganjar.

Baca juga :