Ganjar Apresiasi Tindakan Tegas ke Wasmad Edi Susilo

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo melanggar protokol kesehatan karena menggelar konser dangdut di tengah pandemi COVID-19.
Selasa, 29 September 2020 18:56 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah bersikap tegas dengan menetapkan status tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang melanggar protokol kesehatan karena menggelar konser dangdut di tengah pandemi COVID-19.

Saya terima kasih sama jajaran Polda Jateng yang cukup serius menangani kasus itu, karena banyak warga yang protes dengan adanya konser dangdut tersebut, kata Ganjar di Semarang, Selasa (29/9).

Baca:GanjarDorong Ketegasan Aparat Penegak Hukum

Ganjar berpendapat penetapan tersangka itu wujud dari konsistensi kepolisian dalam penegakan hukum sehingga masyarakat juga percaya bahwa dalam situasi pandemi COVID-19 seluruh elemen bangsa harus turut bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan.

Baca juga :