Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong aparat penegak hukum mempidanakan semua pihak yang terbukti melanggar penerapan protokol kesehatan saat pandemi COVID-19.
Saya sepakat dengan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta aparat kepolisian mempidanakan penyelenggara konser dangdut di Tegal (karena melanggar penerapan protokol kesehatan, red), katanya di Semarang, Sabtu (26/9).
Menkopolhukam Mahfud MD bahkan telah meminta Polri untuk memproses kejadian itu dengan hukum pidana.
Baca:Cegah Kelangkaan Pupuk,GanjarSiap Tambah Stok