Ganjar Dorong Seluruh ASN Laporkan Kekayaan

Ganjar menginginkan agar LHKPN tidak hanya wajib bagi pejabat struktural, namun seluruh ASN dan pegawai BUMD.
Selasa, 02 April 2019 09:05 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Semarang, Gesuri.id Saat ini, kepatuhan jajaran eselon II hingga IV dalam menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di lingkungan Pemprov Jawa Tengah sangat baik. Untuk itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pun terus mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMD untuk melaporkan harta kekayaannya.

Ganjar menekankan pentingnya integritas dalam memerangi praktik-praktik korupsi. Sejak memimpin, dia sudah mewajibkan seluruh pejabat mulai eselon II hingga eselon IV untuk tertib melaporkan LHKPN pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Ganjar Dorong Masyarakat Hidupkan Kembali Siskamling

Pelan tapi pasti, terangnya, LHKPN di Pemprov Jateng direspon cukup baik. Setiap tahun, LHKPN di Jateng selalu 100 persen sehingga sering mendapatkan penghargaan dari KPK. Meski begitu, hal itu tak lantas membuat Ganjar puas. Dia menginginkan agar LHKPN tidak hanya wajib bagi pejabat struktural, namun seluruh ASN dan pegawai BUMD.

Sekarang sedang kami dorong terus untuk LHK ASN dan BUMD ini. Saya ingin, semua kekayaan pegawai yang mendapatkan gaji dari uang rakyat wajib melaporkan dan wajib mempertanggungjawabkan, kata Ganjar saat dialog interaktif di Studio TVRI Jawa Tengah, Senin (1/4).

Baca juga :