Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung adanya langkah pengajuan judicial review di Mahkamah Konstitusi oleh pihak-pihak yang menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.
Dengan ini bisa terjadi komunikasi melalui jalur hukum dan jalur politik, untuk mereka bisa berkomunikasi, untuk mereka bisa membawa hak-haknya secara konstitusional mendapatkan ruang yang bagus. Cara ini menurut saya cara yang baguslah prosedurnya, katanya di Semarang, Selasa (6/10).
Baca:Diah Gandeng Kemensos Salurkan Bantuan ke Korban Bencana
Ganjar mengapresiasi banyak pihak yang hingga kini masih menahan diri untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan pascapengesahan UU Cipta Kerja.