Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2022 dengan formula ganda karena dinilai paling tepat pada kondisi ekonomi yang tergoncang pascapandemi COVID-19.
Ganjar usai menemui perwakilan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jumat (19/11) mengaku sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh, dan pihak terkait untuk memantapkan formula itu.
UMP itu rumusnya sudah pakem di peraturan pemerintah (PP), karena sudah pakem, maka sebenarnya kita tinggal teken saja karena seluruh formula sudah ada di sana. Hanya kalau pakai UMP, menurut saya ini tidak adil, katanya.
Baca:Ini Pesan Penting Bobby ke Penerima Beasiswa