Ganjar Komitmen Lanjutkan Proyek Pembangunan IKN: Amanat Undang-Undang

Ganjar: IKN kan sudah jadi Undang-Undang, kok masih ada yang tidak komit.
Rabu, 11 Oktober 2023 05:41 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo berkomitmen untuk terus melanjutkan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Sebab, menurutnya, IKN telah diamanatkan menjadi sebuah undang-undang sehingga menjadi wajib untuk dilanjutkan.

Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode tersebut menyatakan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan sumpah yang telah diambilnya sebagai seorang pejabat pemerintahan bahwa perundang-undangan haruslah dilaksanakan.

IKN kan sudah jadi Undang-Undang, kok masih ada yang tidak komit. Kalau sudah menjadi undang-undang itu kewajiban siapapun harus melaksanakan. Karena sumpahnya itu harus melaksanakan perundang-undangan, ujar Ganjar.

Sebelumnya, Ganjar sendiri pernah menekankan bahwa IKN Nusantara adalah masa depan bangsa Indonesia. Menurutnya, proyek IKN lebih dari sekedar memindahkan pusat pemerintahan.

Pemindahan ibu kota negara ini bukan sekedar mewujudkan mimpi dari founding fathers kita, tapi juga gagasan tentang rancangan Indonesia di masa depan, tentang future nation. Yakni sebuah negara yang memadukan antara kekayaan dan keindahan alam dengan teknologi tanpa mengesampingkan kearifan lokal yang kita miliki, ucap Ganjar, baru-baru ini.

Baca juga :