Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengagendakan tiga hal untuk menyelesaikan polemik terkait dengan rencana pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Tiga agenda itu yakni evaluasi teknis, pendekatan agar tidak terjadi kekerasan, dan pemulihan kondisi warga agar kembali guyub rukun, kata Ganjar usai bertemu dengan anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di rumah dinas Gubernur Jateng di Semarang, Jumat (11/2).
Ganjar menjelaskan evaluasi teknis yang dilakukan antara lain terkait isu lingkungan, isu penambangan dan melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai institusi yang mengerjakan.
Baca:Solusi Kisruh Desa Wadas, Tuntaskan Dengan Musyawarah