Jakarta, Gesuri.id - Ketua Dewan Pembina DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Ganjar Pranowo meminta agar para kepala desa membuat sebuah posko pendampingan untuk merumuskan hal-hal yang penting diakomodir dalam Undang-Undang tentang Desa.
Ganjar juga mendorong agar para kepala desa berkerjasama dengan aparat penegak hukum supaya mendapatkan pendampingan secara hukum dalam mengambil kebijakan di desa.
Saya pengen teknisnya ada tim dari PAPDESI yang menyiapkan diri, punya catatannya, punya pengalamannya, tahu caranya, buat posko. Posko pendampingan untuk menyelesaikan UU ini, kata Ganjar di Gedung SMESCO, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/9).
Baca:GPS24 Pinrang Resmi DukungGanjarPranowo Sebagai Presiden RI