Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah (Jatemg) Ganjar Pranowo meminta perusahaan melaksanakan kewajiban membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja atau buruh sesuai dengan jadwal serta aturan yang sudah ditentukan pemerintah.
Kepada perusahaan, bayarkan THR sesuai jadwal dan aturan, katanya saat saat mengunjungi para buruh di Rumah Susun Ambarawa pada peringatan Hari Buruh di Kabupaten Semarang, Sabtu (1/5).
Baca:Hari Buruh, BayarkanTHRPaling Lambat H-7 Lebaran!
Hal itu disampaikan Ganjar menjawab pertanyaan salah seorang buruh yang menanyakan kepastian mengenai waktu pembayaran THR.