Ganjar Pranowo Minta Pemerintah Kaji Ulang Meroketnya Pajak Hiburan

Ganjar menilai kebijakan kenaikan ini harus melibatkan para pelaku secara langsung.
Jum'at, 19 Januari 2024 14:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo meminta pemerintah mengkaji ulang terkait kenaikan pajak hiburan minimal 40% dan maksimal 75%.

Ganjar menilai kebijakan kenaikan ini harus melibatkan para pelaku secara langsung.

BaCa:Lima Kelebihan GubernurGanjarPranowo

Ketika sebuah kebijakan mau diambil, saya khawatir kita jarang melibatkan mereka. Maka kalo kita ingin mendapatkan masukan yang baik, libatkan mereka, dengarkan mereka, kata Ganjar di Terminal Limpung, Batang, Jawa Tengah, Rabu (17/1).

Baca juga :