Ganjar Tambah Daerah Yang Terapkan PPKM

Ganjar menjelaskan bahwa kabupaten/kota yang tidak disebut masuk pada penerapan PPKM, bukan berarti bebas tanpa protokol kesehatan.
Sabtu, 09 Januari 2021 18:21 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menambah jumlah daerah di provinsi itu yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 guna mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19.

Terkait persiapan PPKM, termasuk kabupaten/kota lain di Jateng mesti mengikuti, selain Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Ternyata angka yang masih tinggi ada di Kabupaten Kudus, Pati, dan Magelang. Maka, tiga daerah ini akan kita ikutkan nanti, kata Ganjar usai Rapat Koordinasi Persiapan PPKM dan paparan New Jogo Tonggo di kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Jumat (8/1).

Ganjar menjelaskan bahwa kabupaten/kota yang tidak disebut masuk pada penerapan PPKM, bukan berarti bebas tanpa protokol kesehatan.

Baca:Ganjar Pastikan PenerapanPPKMUntuk Kebaikan Bersama

Baca juga :