Ganjar Usulkan Pemotongan Pendapatan ASN, Ini Detailnya

Pemotongan total pendapatan ASN golongan III ke atas di seluruh Indonesia sebesar 50 persen untuk membantu penanganan corona.
Jum'at, 01 Mei 2020 09:36 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa TengahGanjar Pranowomengusulkan kepada pemerintah pusat agar melakukan pemotongan total pendapatan aparatur sipil negara (ASN) golongan III ke atas di seluruh Indonesia sebesar 50 persen untuk membantu penanganan wabah COVID-19.

Saya minta ke pemerintah pusat agar secara nasional tolong diperhitungkan. Seluruh pegawai kita minimal yang gradenya di atas atau sudah menduduki jabatan, pendapatannya dipotong 50 persen. Pendapatan lho, bukan gaji, katanya di Semarang, Kamis (30/4).

Baca:GanjarMinta Hendi Tindak Tegas Saat Terapkan PKM

Usulan itu disampaikan Ganjar saat mengikuti rapat terbatas tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2020 secara virtual yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin, serta diikuti jajaran menteri kabinet dan sejumlah kepala daerah.

Baca juga :