Gedung Juang 45 Nganjuk Jadi Pusat Screening Pasien Covid-19

“Apakah pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit khusus rujukan Covid-19, atau diperiksa secara umum sesuai dengan keluhan”.
Sabtu, 24 Juli 2021 15:00 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Nganjuk, Gesuri.id -Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan Pemkab Nganjuk memanfaatkan Gedung Juang 45 di Jl dr Soetomo sebagai tempat untuk pemeriksaan awal pasien terindikasi Covid-19.

Baca:MS Kaban Desak MPR Adili Jokowi, Didasari Kebencian !

Menurutnya, pemusatan screening sebagai langkah awal dilakukan petugas kepada pasien yang diindikasikan terkonfirmasi Covid-19. Dari pemeriksaan awal tersebut kemudian ditentukan langkah lanjutan bagi pasien.

Apakah pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit khusus rujukan Covid-19, atau diperiksa secara umum sesuai dengan keluhan, terang Plt Bupatti yang akrab disapa Kang Marhaen ini.

Baca juga :