Gembong Dukung Reklamasi Ancol Dengan Catatan Penting

Gembong meminta reklamasi Ancol melihat kondisi perusahaan dan lingkungan, jangan sampai justru mengorbankan nelayan dan merusak lingkungan.
Kamis, 09 Juli 2020 11:53 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku akan mendukung langkah Gubernur Anies Baswedan yang mengizinkan reklamasi perluasan kawasan Ancol seluas 155 hektareasalkan ke depan kawasan ini harus bisa menjadi tujuan wisata terbaik, minimal se-Asia Tenggara.

Pengembangannya jangan ecek-ecek, kelasnya harus dinaikkan supayalegacypemerintah daerahlebih baik. Minimalkelasnya terbaik di Asia Tenggara. Fraksi PDI Perjuangan akan dorong itu, kata Gembong di Jakarta, Kamis (9/7).

Dengan demikian, Gembong mengatakan pihaknya berniat akan membahas lagi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai payung hukum pembangunan reklamasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 Ha dan Dunia Fantasi (Dufan) 35 Ha.

Baca:ReklamasiAncol dan Dufan Sepihak dan Cacat Hukum!

Baca juga :