Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022.
Pasalnya, menurut Gembong, peran TGUPP pada masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sangat sentral dan mengganggu ruang gerak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Peran TGUPP sangat sentral yang mengakibatkan ruang gerak para SKPD terganggu dengan hadirnya TGUPP. Rasanya tidak elok, seorang pejabat pemprov, kepala dinas membuat surat sampai ditembuskan kepada TGUPP. Karenanya, kami rekomendasikan, sebagaimana kami bahas di Komisi A, alokasi anggaran TGUPP yang jumlahnya Rp19,8 Miliar untuk didrop, dinolkan, kata Gembong yang juga merupakan anggota Komisi A ini saat Rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/11).