Gembong Minta Anies Batalkan LEZ Kota Tua, Macet & Polusi!

Penerapan kebijakan LEZ Kota Tua tidak didahului oleh kajian yang matang.
Senin, 15 Februari 2021 21:08 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan DKI Jakarta, Gembong Warsono mengritik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu penutupan arus lalu lintas di Zona Rendah Emisi (Low Emission Zone/LEZ) di Kota Tua Jakarta karena menyebabkan kemacetan dan polusi meningkat.

Baca:Prasetyo: Revisi Perda Tata Ruang Zonasi Untuk 50 Tahun

Kebijakan ini diterapkan supaya emisi gas buang kendaraan bermotor di sekitar Kota Tua Jakarta bisa berkurang.

Ternyata, menurut Gembong Warsono, yang terjadi malah sebaliknya. Emisi gas buang meningkat akibat penerapan LEZ Kota Tua.

Baca juga :