Gembong Minta Anies Putus Kerja Sama Dengan ACT

Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan kepada ACT.
Rabu, 06 Juli 2022 14:34 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk putus kerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan kepada ACT tahun 2022, imbas dugaan penyelewengan dana donasi.

Baca:Budiman Sentil Begini Terkait PolemikACT

Ya kan pemerintah pusat sudah membekukan. Konsekuensi logisnya pemprov harus mengikuti apa yang sudah diputuskan pemerintah pusat. Saya kira perlu memikirkan ulang. Jangan juga itu kerja sama yang dilakukan pemprov dilanjutin mengikuti kebijakan pemerintah pusat, kata Gembong di Jakarta, Rabu (6/7).

Baca juga :