Gembong Minta Heru Kembalikan Nama Pulau yang Diubah Anies

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono agar mengembalikan nama Pulau Maju Bersama yang diubah Anies Baswedan menjadi Pulau C dan D.
Rabu, 28 Desember 2022 13:00 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono, menyarankan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono agar mengembalikan nama Pulau Maju Bersama yang diubah Anies Baswedan menjadi Pulau C dan D.

Baca:Pelaku Bom Bawa Tulisan KUHP, Arteria: Terlalu Dipaksakan

Untuk itu, ia meminta Heru mengembalikan nama yang telah diubah Anies kembali ke nama semula. Saat ini, nama Pulau C dan D juga dikenal sebagai Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Kalau saran saya sebagai fraksi PDI Perjuangan kembalikan kepada marwah awalnya. Marwahnya pulau. Maka kembalikan itu menjadi pulau dulu, katanya saat dihubungi, Rabu (7/12).

Dia mengatakan, bila di kemudian hari nama pulau C dan D berganti nama, status kepulauannya tak boleh berubah menjadi pantai. Ia harus tetap menjadi pulau sebagaimana sejak awal direklamasi.

Baca juga :