Jakarta, Gesuri.id - Seluruh pembiayaan Formula E disebut dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Ini termasuk pembangunan sirkuit. Sebab, belum ada pihak swasta yang bergabung dalam penyelenggaraan Formula E.
Baca :Gembong Harap Pengganti Anies Paham Persoalan di DKI Jakarta
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono membantah pernyataan Ketua Komite Pelaksana Formula E Jakarta Ahmad Sahroni yang menyatakan penyelenggaraan Formula E tidak menggunakan APBD DKI.100 persen (menggunakan APBD) karena sampai dengan hari ini faktanya belum di-declare (swasta ikut bergabung) oleh Jakpro, ucapnya, Senin (21/2).
Ia pun menyesalkan panitia pelaksana Formula E, termasuk Pemprov DKI yang seringkali menyebut biaya Formula E tidak berasal dari APBD. Padahal, commitment fee yang sudah dibayar senilai Rp 560 miliar ke Formula E Operation (FEO) itu sangat jelas berasal dari APBD. Selain itu, juga terlihat jelas dari dana yang digunakan untuk pembangunan sirkuit oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jaya Konstruksi.