Jakarta, Gesuri.id - Ketua FraksiPDI PerjuanganDPRD DKI Jakarta,Gembong Warsonomengaku tak ingin lagi Perumda Pembangunan Sarana Jaya memegang proyek Intermediate Treatment Facility (ITF).
Sebab belum lama ini Direktur Utama nonaktif Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang ditangani KPK.
Baca:Panen Padi di Lahan Sendiri, Cornelis: Saya Beri Contoh
Gubernur DKI Anies Baswedan menyerahkan penggarapan empat proyek ITF kepada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Sarana Jaya dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Menurut Gembong, pihaknya di legislatif bisa mengawasi DLH yang merupakan mitra kerja DPRD. Sementara BUMD dan dewan memiliki batasan dalam hal pengawasan.