Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meyakini status kekhususan Jakarta tetap berlaku pasca ibu kota negara atau IKN pindah ke Kalimantan Timur.
Menurut dia, Jakarta hanya akan kehilangan kekhususannya sebagai Ibu Kota.
Khususnya apa? Salah satunya khusus otonomi tentang provinsi. Kedua mungkin khusus untuk kota, provinsi bisnis, perdagangan, pariwisata, dan lain sebagainya, kata Gembong seperti dikutip melalui laman tempo, Jumat, (2/12).
Baca:GembongTolak Rencana Penghapusan Jabatan Wali Kota