Surabaya, Gesuri.id Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Niam, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera menertibkan izin mendirikan bangunan (IMB) Hotel Dafam di Jalan Ir. Soekarno.
Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan kurang responsidari Satpol PP. Pasalnya, meskipun surat peringatan terkait IMB sudah dilayangkan sebanyak 3 kali, hingga saat ini belum dilakukan pembongkaran oleh pihak terkait.
BaCa:GanjarPranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
Pengajuan surat peringatan terkait IMB ini sudah diajukan sejak 10 Januari kemarin. Namun, hingga saat ini, penertiban belum dilakukan oleh pihak Satpol PP, ujar Abdul Ghoni di Surabaya, Selasa (19/3).