Gibran Ambil Tindakan Tegas Dugaan Jual Beli Tanah Ilegal

Gibran menghentikan pembangunan hunian warga di atas lahan eks pemakaman Bong Mojo, menyusul dugaan jual beli tanah secara ilegal.
Jum'at, 15 Juli 2022 19:57 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menghentikan pembangunan hunian warga di atas lahan eks pemakaman Bong Mojo, menyusul dugaan jual beli tanah secara ilegal.

Itu bangunan yang lagi setengah jadi, setengah bangun stop kabeh, kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, di Solo, Kamis (14/7).

Baca:Gibran: Usut Kasus Dugaan Pencabulan Oleh Pejabat PDAM

Pihaknya akan segera mencarikan solusi bagi warga yang sudah telanjur membeli tanah dari oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

Baca juga :