Surakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menghentikan pembangunan hunian warga di atas lahan eks pemakaman Bong Mojo, menyusul dugaan jual beli tanah secara ilegal.
Itu bangunan yang lagi setengah jadi, setengah bangun stop kabeh, kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, di Solo, Kamis (14/7).
Baca:Gibran: Usut Kasus Dugaan Pencabulan Oleh Pejabat PDAM
Pihaknya akan segera mencarikan solusi bagi warga yang sudah telanjur membeli tanah dari oknum tidak bertanggung jawab tersebut.