Gibran Ingin Libatkan Bu Mega dalam Susun Kabinet? Masinton: Gimik Politik dan Kekanak-Kanakan

''Presiden mengangkat dan memberhentikan Menteri-menteri Pasal 17 ayat 2," kata Masinton.
Selasa, 07 Mei 2024 05:15 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengingatkan penyusunan kursi kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Dia menyarankan Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka mempelajari tugas dan wewenang pimpinan negara sebelum berbicara.

Hal itu disampaikannya menanggapi Gibran Rakabuming Raka untuk melibatkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sorkarnoputri dalam menyusun kabinet.

Penyusunan kabinet kewenangan prerogatif presiden. Sebelum bicara agar membaca dan mempelajari dulu tugas dan kewenangan masing-masing yang diatur dalam UUD 1945 Presiden mengangkat dan memberhentikan Menteri-menteri Pasal 17 ayat 2, kata Masinton saat dihubungi, Minggu (5/5/2024).

Masinton menilai, keinginan Gibran untuk melangsungkan komunikasi politik kepada Megawati merupakan gimik belaka. Bahkan, dia menilai Gibran telah menunjukan kekanak-kanakan.

Komunikasi politik yang bukan merupakan tugas dan kewenangannya hanya merupakan gimmick politik dan kekanak-kanakan, tandasnya.

Baca juga :