Surakarta, Gesuri.id - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka langsung mendatangi masyarakat pemilik toko di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, terkait adanya pengaduan praktik pungutan liar (pungli) berupa penarikan zakat dari warga.
Gibran yang didampingi oleh Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto, mendatangi ke beberapa toko di Jalan Dr. Rajiman Solo Kelurahan Gajahan Solo, untuk mengembalikan uang sesuai hasil pungutan antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per toko, kemudian meminta maaf kepada warga yang dipungut.
Saya meminta maaf dan mengembalikan uang hasil pungli penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat, kata Gibran saat bertemu dengan pemilik toko yang dipungut.
Baca:Larangan Mudik, Solusi Terbaik Tekan Laju Pandemi COVID-19