Surakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surakarta kembali melonggarkan sejumlah aturan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang sempat diberlakukan selama pandemi COVID-19.
Ada beberapa aturan yang sudah kami longgarkan karena berita baiknya di Solo tidak ada zona merah, zona oranye, tetapi protokol kesehatan tetap, kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Senin (8/3).
Baca:Wali Kota Bobby Gandeng BPH Migas Benahi Infrastruktur
Ia mengatakan meski beberapa pelonggaran sudah dilakukan, untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih akan berlangsung.