Surakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surakarta di Provinsi Jawa Tengah menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur akhir tahun guna menekan risiko penularan COVID-19.
Saya menunggu instruksi lebih lengkap. Saya juga baru baca beritanya, biasanya nanti malam dipanggil, kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Selasa (7/12).
Baca:Bobby Canangkan Program Wisata Berbasis Medis
Ia mengatakan bahwa pemerintah kota tidak keberatan menjalankan ketentuan PPKM Level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.