Surakarta, Gesuri.id - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah Gibran Rakabuming Raka akan mengatur perayaan malam pergantian tahun dengan surat edaran (SE) terbaru mendatang.
Untuk kegiatan yang menggunakan kembang api nanti kami detailkan di SE terbaru, katanya di Solo, Rabu (8/12).
Baca:PPKM Level 3 Batal, Jeje Siapkan Strategi Baru
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat tidak melakukan perayaan yang berlebihan mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir hingga saat ini, termasuk perayaan malam pergantian tahun yang biasa diselenggarakan di hotel-hotel maupun kafe, diharapkan tidak dilakukan secara berlebihan.