Surakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, tegas menyikapi keberadaan reklame tidak berizin yang ditemukan di sejumlah titik selama satu tahun terakhir.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengatakan sudah meminta instansi terkait untuk menagih retribusi ke pihak yang bersangkutan.
Pokoknya sudah saya instruksikan ke Ibu Kepala Dinas segera menagih yang tidak sesuai regulasi, kata Gibran di sela peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Reklame (Sipolar) di Solo, Jateng, Kamis (12/5).
Baca:Bobby Siap Ambil Langkah Awal Cegah Hepatitis Akut