Surakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, sedang menyiapkan surat edaran (SE) untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dua menyusul adanya pelonggaran di sejumlah sektor.
Ke depan sudah sangat baik, sudah kami siapkan surat edarannya untuk level dua, kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Senin (4/10).
Baca:Jhonny Usulkan Setiap RSUD di DKI Miliki Layanan Spesialis
Ia mengatakan beberapa pelonggaran yang diberikan di antaranya kunjungan ke tempat rekreasi, pusat perbelanjaan, dan tempat olahraga. Meski demikian, mengenai bentuk pelonggaran akan disesuaikan dengan aturan dari pemerintah pusat.