Surakarta, Gesuri.id - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka tegaskan surat izin keluar masuk (SIKM) bukan untuk wisatawan melainkan untuk perjalanan yang sifatnya penting.
Kalau terpaksa harus bepergian, jadi SIKM ini bukan untuk piknik, tetapi untuk bepergian yang sifatnya urgent, katanya di Solo, Kamis (6/5).
Baca:Larangan Mudik, Bobby Libatkan 2.001 Kepala Lingkungan
Ia mengatakan beberapa perjalanan yang diwajibkan menggunakan SIKM di antaranya perjalanan dinas yang mendesak, menengok keluarga yang sakit, ibu melahirkan, dan keluarga yang meninggal.