Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez mendesak kepolisian mengusut kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi PPDS FK Unpad, Priguna Anugerah P, terhadap pendamping pasien di RSHS Bandung. Gilang meminta agar pelaku dihukum dengan berat.
Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi kejahatan pidana serius yang harus diproses secara transparan, cepat, dan adil. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena apa yang dilakukannya sungguh amat biadab, kata Gilang Dhielafararez kepada wartawan, Kamis (10/4/).
Gilang mengatakan kekerasan seksual di lingkungan kesehatan merupakan kejahatan berat. Aksi Priguna telah menciderai korban dan mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi medis.
Baca:GanjarTegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan