Gilang Tegaskan Mantan Kapolres Ngada Telah Lakukan Kejahatan yang Luar Biasa! 

Gilang menyebut, Fajar telah melakukan kejahatan luar biasa yang mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Rabu, 19 Maret 2025 19:01 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengecam tindakan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Gilang menyebut, Fajar telah melakukan kejahatan luar biasa yang mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Apa yang dilakukan mantan Kapolres Ngada tersebut adalah kejahatan luar biasa, karena tak hanya melakukan kekerasan seksual, tapi juga mengeksploitasi anak, ujar Gilang, Senin (17/3/2025).

Seperti diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Mabes Polri menyebut ada empat orang korban Fajar. Tiga di antaranya masih di bawah umur, sementara satu orang lagi sudah dewasa. Fajar dianggap melakukan tindakan pelanggaran berat.

Baca:GanjarPranowo Tegaskan Pentingnya Integritas bagi Pemimpin

Baca juga :