Jakarta, Gesuri.id - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak terkait, termasuk Jampidum Kejaksaan Agung, Dirtipideksus Bareskrim Polri, serta tim kuasa hukum korban investasi bodong seperti Net89.
Rapat ini menjadi wadah bagi para korban untuk menyuarakan keresahan mereka terkait kasus-kasus investasi ilegal yang masih menghantui masyarakat.
Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional
Anggota Komisi III DPRRI, Gilang Dhielafararez, menegaskan bahwa kedatangan para korban ke DPR menunjukkan bahwa mereka tidak lagi memiliki tempat untuk mengadu.