Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai atasan dari Oknum petugas Dishub juga perlu dikenakan sanksi.
Sesuai aturan ASN, dua tingkat ke atas seharusnya kena hukuman atau sanksi juga, kata Gilbert kepada wartawan, Rabu (13/6).
Baca:Full Semringah,GanjarPranowo Hadiri Rakernas PDI Perjuangan V
Gilbert menilai kejadian pungli ini bukan terjadi kali ini saja. Dia menekankan Dishub harus menjadi pelayan bukan bertindak seperti preman.