Gilbert Minta Disnaker Awasi Perusahaan Tak Terapkan WFH

Perlu juga diinvestigasi apakah para karyawan mendapat paksaan untuk tetap bekerja ke kantor.
Sabtu, 02 Mei 2020 10:26 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B (bidang ekonomi) DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak meminta Disnaker Pemprov DKI Jakarta mengawasi dan menyelidiki lebih dalam perusahaan-perusahaan di DKI Jakarta yang tidak menerapkan Work From Home (WFH) di tengah pandemi Covid-19 ini.

Selain itu, lanjutnya, perlu diinvestigasi apakah para karyawan mendapat paksaan untuk tetap bekerja ke kantor.

Baca:Banteng Tangerang Bangun Dapur Umum Bagikan Nasi Boks

Perlu dilakukan investigasi apakah para karyawan mendapat ancaman untuk harus tetap bekerja dikantor? Apakah hak-hak karyawan tetap terpenuhi walaupun menerapkan work from home? jangan sampai karyawan menjadi sandera, kita juga perlu memperjuangkan hak tenaga kerja di tengah wabah Covid-19 ini, ujar Gilbert dalam keterangan tertulis kepada Gesuri, Jumat (1/5).

Hal itu, lanjutnya, karena masih banyak perusahaan yang melanggar Pergub DKI No.33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19. Sehingga, ujarnya, Disnaker DKI Jakarta perlu lebih intensif dan masif melakukan pengawasan kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

Baca juga :