Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta agar ajang Formula E tetap diadakan di sirkuit yang sudah disediakan di Ancol, Jakarta Utara.
Hal itu berkaitan dengan peruntukan pembangunan sirkuit setidaknya hingga 2024 yang ditetapkan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca:Kenneth Minta Relokasi Korban Kebakaran di Plumpang ke Rusun
Seharusnya Penjabat Gubernur dan Dirut Jakpro menyatakan bahwa panitia hanya boleh menggunakan area sirkuit Ancol yang jadi area balapan karena dibangun menurut Anies untuk balapan 2022-2024, kata Gilbert dalam keterangannya, Senin (20/3).