Gilbert Usulkan Pemudik yang Nekat, Ikut Rawat Pasien Corona

Gilbert menilai dengan langkah ini  pemudik lebih mengerti soal perjuangan para tenaga kesehatan melawan corona.
Selasa, 05 Mei 2020 10:14 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan seharusnya para pemudik dihukum merawat pasien corona Covid-19 di Rumah Sakit.

Gilbert menilai dengan langkah ini pemudik lebih mengerti soal perjuangan para tenaga kesehatan melawan corona.

Baca:Ganjar SebutPemudikMasuk Kategori ODP

Hukuman atau sanksi buat pelanggar berupa kerja sosial mengurus penderita Covid-19 atau kerja sosial di RS akan membuat pelanggar mengerti pengorbanan tenaga kesehatan selama ini, ujar Gilbert.

Baca juga :