Palembang, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N. Kiemas mengingatkan Pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng membuat subsidi minyak goreng curah rawan diselewengkan.
Menurutnya, kebijakan pemerintah yang mengembalikan harga minyak goreng dalam kemasan ke mekanisme pasar dan hanya mensubsidi minyak goreng curah rawan terjadi penyimpangan.
Baca:Pemkab Ponorogo Ajukan Reog ke daftar WBTB UNESCO
Karenanya, kebijakan tersebut perlu dilakukan pengawasan ketat dari pemerintah.