Giri Remanda Minta Proses Pemindahan ASN ke IKN, Manusiawi, Terukur, dan Berkeadilan

ASN bukan sekadar instrumen birokrasi tetapi manusia yang memiliki hak hidup layak dan kepastian bagi keluarganya.
Sabtu, 26 April 2025 06:48 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Kiemas meminta agar proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus menggunakan pendekatan yang manusiawi, terukur, dan berkeadilan.

Ia mengingatkan bahwa ASN bukan sekadar instrumen birokrasi tetapi manusia yang memiliki hak hidup layak dan kepastian bagi keluarganya.

Pemindahan ASN tidak boleh dilakukan hanya untuk memenuhi simbolisasi pusat pemerintahan. Pemindahan ASN sebaiknya baru dilakukan setelah standar pelayanan minimal (SPM) benar-benar terpenuhi, kata Giri Ramanda Kiemas, Jumat (25/4/2025).

Giri juga mengusulkan agar pejabat tinggi seperti menteri dan bahkan wakil presiden turut berkantor di IKN, sebagai bentuk keseriusan dalam pembangunan ibu kota baru.

Kalau hanya eselon I yang hadir, ASN akan kehilangan arah dan motivasi. Harus ada kepemimpinan penuh di IKN agar birokrasi berjalan efektif, tuturnya.

Baca juga :