Jakarta, Gesuri.id - Aksi persekusi yang memberangus kebebasan beribadah kembali terjadi. Kali ini, aksi intoleransi itu menimpa jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kota Serang Baru (KSB) yang terletak di Perumahan Kota Serang Baru (KSB), Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (13/9).
Persekusi itu terjadi ketika pendeta serta beberapajemaat HKBP KSB sedang melakukan ibadah secara daring atau live streaming di salah satu rumah di Perumahan KSB.
Baca:KaderGMNISurabaya Laporkan Pengeroyokan ke Kepolisian
Massa intoleran pun mendatangi rumah tersebut dan mengganggu jalannya ibadah dengan berbagai cara. Salah satunya dengan menyalakan musik yang keras melalui sound speaker. Tindakan itu dilanjutkan dengan pengusiran terhadap pendeta dan jemaat yang ada.