Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster mematangkan pembahasan Ranperda Desa Adat dengan menggelar pertemuan informal bersama pimpinan DPRD provinsi setempat dan jajaran panitia khusus pembahasan ranperda tersebut.
Saya harapkan lewat pertemuan ini bisa mengakselerasi proses pembahasan ranperda, kata Koster dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang kerjanya, di Denpasar, Selasa (26/2).
Baca:PDI Perjuangan Komitmen untuk Terus Kawal UUDesa
Pada pertemuan itu, Gubernur Koster menyampaikan perkembangan soal pencantuman nama Labda Pacingkreman Desa menggantikan nama Lembaga Perkreditan Desa (LPD) termasuk pengawasannya, serta beberapa masukan lain yang merupakan aspirasi masyarakat.
Orang nomor satu di Bali itupun nampak mempertimbangkan semua aspirasi yang masuk agar perda ini juga mencerminkan keinginan masyarakat. Memang tidak seperti di konsep awal, kita sesuaikan dengan aspirasi para pemerhati, ujar Koster.