Gubernur Bali Wayan Koster Dorong Peningkatan Tunjangan untuk Anggota DPRD

Koster menyampaikan, peningkatan tunjangan yang dimaksud adalah tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi. 
Kamis, 13 Maret 2025 04:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur BaliWayanKostermendorongpeningkatan tunjanganuntuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal tersebut terungkap saat ia memberikan memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Bali.

Sinergitas Pembangunan Bali dalam Satu Kesatuan Wilayah : 1 Pulau, 1 Pola dan 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali, di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (12/3/2025).

Koster menyampaikan, peningkatan tunjangan yang dimaksud adalah tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Menurutnya, langkah ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Baca juga :