Gubernur Jakarta Pramono Anung Larang Operasi Yustisi Usai Mudik Lebaran

"Satu, kita tidak boleh tidak memanusiakan orang sehingga nggak ada operasi yustisi yang dulu pernah ada saya melarang untuk itu."
Jum'at, 21 Maret 2025 20:02 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo melarang adanya operasi yustisi yang merupakan serangkaian tindakan hukum oleh pemerintah daerah daerah dalam rangka pemeliharaan ketertiban umum usai mudik Lebaran 2025 atau Idulfitri 1446 Hijriah.

Pramono mengatakan umumnya setelah mudik lebaran, banyak pendatang-pendatang yang akan mengadu nasib di Jakarta.

Karena bagaimanapun dengan kondisi ekonomi yang seperti ini pasti akan ada kelompok masyarakat yang mencari harapan baru bertarung di Jakarta. Itulah yang terjadi, kata Pramono di Jakarta, Jumat (21/3).

Dia pun sudah menyampaikan hal itu dalam rapat dengan pihak terkait di Balai Kota. Satu, kita tidak boleh tidak memanusiakan orang sehingga nggak ada operasi yustisi yang dulu pernah ada saya melarang untuk itu, katanya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pramono lebih memilih untuk menggunakan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Jika ada warga yang tidak mempunyai KTP tentunya harus ada yang menjamin.

Baca juga :