Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali Wayan Koster melantik Karo Organisasi Setda Pemprov Bali, I Wayan Serinah menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Karangasem, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (6/10).
Pelantikan ini berlangsung mengingat Bupati dan Wakil Bupati Karangasem definitif menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada Serentak Tahun 2020.
Baca:KosterHarap ICMI Jadi Jembatan Kebhinnekaan
Dalam pelantikan dengan diikuti penyerahan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI yang berlangsung sederhana sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tersebut, Gubernur Koster mengatakan bahwa Karangasem termasuk dalam enam kabuapten/kota di Bali yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang.